Tim Koperasi Maju mengunjungi salah satu anggota yang mempunyai usaha minuman yang terbuat dari air kelapa di daerah Tangerang. Sebelumnya beliau telah mengikuti pendampingan pengurusan Nomor Induk Berusaha (NIB), dan saat ini sedang mengajukan Sertifikat Halal secara self declare. Beliau dikunjungi oleh pendamping Proses Produk Halal (PPH), untuk memastikan proses produksinya sesuai dengan ketentuan Halal. Setelah ini pengajuannya akan masuk tahap verifikasi data oleh Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH).
Home » Berita Koperasi Maju » Pengurusan Legalitas Halal Self Declare
Pengurusan Legalitas Halal Self Declare
- by Mariam