Perseorangan yang memiliki referentor Anggota Koperasi Maju
Perseorangan yang memiliki referentor Anggota Koperasi Maju
Dapat melakukan transaksi simpan pinjam, menerima fasilitas layanan Koperasi Maju
Ada referentor, mengisi aplikasi pembukaan anggota dan melampirkan dokumen yang diperlukan
Menjadi Anggota, ada jaminan dan mengikuti prosedur Koperasi Maju
Sesuai aturan pemerintah, Koperasi belum dijamin LPS, sehingga keanggotaan Koperasi Maju menggunakan referensi.