Skip to content

Koperasi Maju

Home » Berita Koperasi Maju » Kenapa Koperasi Tidak Dijamin LPS? Ini Penjelasannya!

Kenapa Koperasi Tidak Dijamin LPS? Ini Penjelasannya!

  • by
Ilustrasi LPS dan Koperasi Maju

Banyak orang masih bertanya-tanya, “Kenapa ya, simpanan di koperasi tidak dijamin LPS seperti di bank?”

Pertanyaan ini wajar, apalagi karena koperasi dan bank sama-sama menghimpun dana dari masyarakat. Namun ternyata, keduanya memiliki landasan hukum dan sistem yang berbeda.

Yuk, kita bahas satu per satu.

Apa Itu LPS?

LPS atau Lembaga Penjamin Simpanan adalah lembaga yang dibentuk oleh pemerintah berdasarkan Undang-Undang RI Nomor 24 Tahun 2004.

Tugas utamanya adalah menjamin simpanan nasabah di lembaga perbankan, seperti bank umum atau bank perkreditan rakyat (BPR).

Fungsi ini penting untuk melindungi masyarakat apabila terjadi hal-hal yang tidak diinginkan, seperti kebangkrutan atau pencabutan izin usaha bank.

Namun, penting untuk diingat, LPS hanya berwenang menjamin simpanan di bank, bukan di lembaga keuangan lain seperti koperasi.

Dengan kata lain, peran LPS terbatas pada dunia perbankan yang diawasi oleh Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca juga: Kenapa Harus Bayar Simpanan Pokok dan Wajib Saat Menjadi Anggota Koperasi?

Bagaimana dengan Koperasi?

Nah, berbeda dari bank, koperasi memiliki sistem dan pengawasan sendiri.

Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 25 Tahun 1992 tentang Perkoperasian, koperasi adalah lembaga ekonomi yang dimiliki dan dijalankan oleh anggotanya sendiri.

Artinya, setiap anggota berperan sebagai pemilik sekaligus pengguna jasa koperasi. Maka, seluruh pengelolaan, termasuk simpanan anggota, menjadi tanggung jawab bersama berdasarkan prinsip gotong royong, transparansi, dan akuntabilitas.

Koperasi tidak dijamin oleh LPS bukan berarti simpanannya tidak aman. Sebaliknya, koperasi punya mekanisme internal yang berfungsi menjaga keamanan dana anggota, antara lain melalui:

  • Pengawasan internal oleh pengurus dan pengawas koperasi.
  • Rapat Anggota Tahunan (RAT) sebagai forum tertinggi untuk evaluasi dan laporan keuangan terbuka.
  • Audit dan pelaporan berkala kepada anggota untuk menjaga transparansi.

Semua ini dilakukan agar setiap anggota bisa ikut memastikan koperasi dikelola dengan jujur, terbuka, dan bertanggung jawab.

Aman dengan Cara Koperasi

Koperasi memang tidak dijamin oleh LPS, karena lembaga ini khusus dibuat untuk perbankan.

Namun, koperasi tidak bergantung pada jaminan eksternal, melainkan mengandalkan kekuatan utama: kepercayaan, kebersamaan, dan pengawasan anggota itu sendiri.

Jadi, keamanan simpanan anggota di koperasi tetap terjaga berkat sistem pengelolaan yang transparan, akuntabel, dan berasaskan gotong royong.

Itulah keunikan koperasi, lembaga ekonomi yang tumbuh dari, oleh, dan untuk anggotanya.

Ikuti Update Edukasi Koperasi Maju

Ingin tahu lebih banyak penjelasan seputar koperasi dan keanggotaan?

Ikuti Instagram @koperasimaju dan bergabunglah di WhatsApp Community Koperasi Maju untuk terhubung langsung dengan anggota lain dan dapatkan info kegiatan terbaru!