Jakarta, 18 Februari 2021
Berikut beberapa manfaat yang bisa memotivasi Anda dalam melakukan pencatatan keuangan
usaha:
1. Membantu mengetahui perkembangan usaha. Apakah penjualan bulan ini meningkat dari bulan lalu, serta
variasi produk apa yang paling dicari oleh konsumen.
2. Sebagai dasar evaluasi bisnis. Apabila terjadi defisit laba bulan ini, pelaku usaha dapat segera merumuskan
tindakan preventif agar usahanya menjadi tidak semakin merugi, serta variasi produk manakah yang paling laku
dan perlu ditingkatkan produksinya.
3. Sebagai dasar perhitungan pajak. Untuk mempermudah proses lapor dan bayar pajak.
4. Membantu menghindari kecurangan yang dapat dilakukan oleh rekan usaha atau karyawan. Untuk
memastikan bahwa kita telah memisahkan uang pribadi dan uang usaha, sehingga kita tahu kondisi keuangan
usaha kita secara pasti.
5. Mempermudah mendapatkan tambahan modal. Catatan keuangan ini berperan sebagai bukti bahwa usaha
Anda memiliki prospek yang menjanjikan di depan incestor.
Mau tahu lebih banyak tentang pencatatan keuangan?
ikuti PPKM “Pentingnya Pencatatan Keuangan”
pada Sabtu, 20 Februari 2021 pukul 10.00 - 12.00 WIB
Melalui Zoom Meeting.